TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan kontrak pengelolaan sampah DKI di Bantar Gebang Bekasi. Sebab, tanah TPS Bantar Gebang milik Pemprov DKI, namun, Pemprov harus membayar Rp 123.000 per ton.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI lebih banyak dirugikan dengan sistem pengangkutan sampah di Bantar Gebang. Sampah Jakarta di Bantar Gebang dikelola PT Godang Jaya Tua.
"Di Bantar Gebang itu masalah, bagaimana bisa kita buang sampah di tanah kita tapi kita harus bayar Rp 123.000 per ton. Jadi rencananya ke depannya kita akan langsung bakar, jadi tak perlu angkut-angkut lagi ke Bantar Gebang," ucap pria asal Belitung itu.
Basuki mengatakan, penggunaan dana pengelolaan sampah akan lebih efisien jika tidak lagi menggunakan sistem pengangkutan ke Bantar Gebang. Pemprov berencana, sistem pengelolaan sampah di Jakarta akan dilakukan dengan penempatan alat-alat pembakar sampah (Incinerator) di tiap kelurahan.
Saat ini, ujarnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk pengelolaan sampah. Dana itu, ujarnya, sudah termasuk untuk membeli kendaraan truk pengangkut sampah.
"Jadi, ngapain Rp 400 M dibayar ke Bantar Gebang, saya juga bingung perjanjian kayak gitu. Bantar Gebang punya kami, tanahnya punya kami, ada UPT-nya, tapi masa mau buang sampah harus bayar Rp 123.000 per ton," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.
(Alsadad Rudi)