TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Walau KPU Kota Tangerang sudah memutuskan mengadakan pemilu legislatif ulang untuk DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kota Tangerang, para caleg yang merasa dirugikan akibat tertukarnya surat suara pada 9 April lalu masih galau.
"Jelas saja masih was-was. Karena partai-partai yang menang kan sudah ketahuan," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, Jumat (11/4/2014).
Menurut Herry, dengan sudah munculnya partai-partai yang merajai perhelatan pemilu legislatif kemarin, jelas ada kemungkinan para pencoblos yang nanti melakukan pencoblosan ulang akan memilih caleg dari partai yang menang.
"Kalaupun awalnya mereka mau mencoblos si A, bisa saja nanti akhirnya dia pilih si B karena partai si B menang," kata Herry.
Herry mengatakan, Dapil 5 tempat ia maju sebagai caleg nomor urut 1 partai Demokrat terdapat 1.874 TPS di delapan kecamatan. "Walau suaranya tertukar hanya di 66 TPS, tetap saja sangat merugikan," katanya. (Banu Adikara)