TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yudika (18) terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).
Pelajar SMA swasta itu, berusaha mengerjakan soal demi soal dengan tekun. Menggunakan seragam tahanan berwarna biru tua, Yudika dikawal dua anggota kepolisian, seorang pengawas dari Dinas Pendidikan DKI, serta seorang guru.
Yudika mengatakan, dirinya telah mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian penentu kelulusannya tersebut.
"Sudah belajar, semua tadi saya isi," katanya saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Senin (14/4/2014).
Meski sudah mempersiapkan diri, Yudika menemui kesulitan dalam mengerjakan ujian.
"Ada 15 soal yang sulit dari 40 soal," katanya.
Diketahui, Yudika ditangkap pada 7 April lalu. Pemuda itu dan dijebloskan ke sel lantaran diduga tersangkut kasus perampokan dan pemerasan. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Yudika diketahui sudah dua kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Yakni melakukan pencurian kendaraan bermotor, HP dan uang Rp 200 ribu.
"Cita-cita buka usaha, saya mau lanjutin sekolah," katanya.