TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Lidya Freyani, mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim auditor, untuk memeriksa pelaksanaan pendidikan di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS).
Kepada wartawan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (Kemendikbud), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014), Lidya mengatakan tim tersebut akan menilai sejumlah hal, antara lain proses pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar, kurikulum hingga kompetensi lulusannya.
"Kita memastikan sejauh apa peraturan pemerintah yang dikeluarkan ditaati oleh pihak JISS," katanya.
Ia tidak bisa menyampaikan kapan tim tersebut bisa menyelesaikan pekerjaannya, namun Lidya berjanji pihaknya akan mengerjakan hal itu dengan cepat. Ia pun sudah berkordinasi dengan manajemen TK JIS soal hal itu.
Dalam kesempatan itu ia menyebutkan bahwa JIS belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan pendidikan di tingkat Taman Kanak-kanak. Kata dia sejak tahun 2011 TK dan pendidikan di bawahnya harus mengantongi izin dari Ditjen PAUDNI, sebelumnya penyelenggara pendidikan usia dini hanya diharuskan mengantongi izin dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kata dia pihak JIS sudah mengantongi izin dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, namun setelah tahun 2011 JIS belum memperbaharui izinnya.
Kata dia sejak tiga bulan terakhir Ditjen PAUDNI dan pihak JIS sudah berkordinasi untuk mengeluarkan izin tersebut, namun hingga kini manajemen JIS tidak kunjung melengkapi berkas-berkas yang diminta Ditjen PAUDNI, alhasil hingga kini izin tersebut pun belum dikeluarkan.
Belakangan kasus perizinan itu makin mencuat, setelah didapati seorang siswa TK JIS mengalami kekerasan seksual oleh petugas cleaning services JIS. Atas kasus tersebut polisi pun menetapkan status tersangka, yakni Agun dan Firziawan.
Pascaterungkapnya kasus itu, Ditjen PAUDNI memberi penekanan kepada pihak TK JIS untuk menyelesaikan izinnya. Lidya mengatakan pihaknya memberikan waktu seminggu kepada manajemen TK JIS untuk menyelesaikan izin, jika tidak ia mengaku tidak segan untuk mencabot sekolah bertaraf internasional itu.