TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar memprediksi, alat electronic road pricing (ERP) akan mulai dipasang pada Juni 2014. Untuk tahap awal, alat ERP akan dipasang di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin.
"Mungkin akan dipasang sekitar Mei atau Juni. Nanti akan dipasang di Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Akbar saat dihubungi, Senin (21/4/2014).
Menurut Akbar, saat ini Pemerintah Provinsi DKI sedang menyeleksi beberapa perusahaan yang berminat untuk menjalankan program yang bertujuan untuk mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi tersebut.
"Jadi nanti itu mereka bakalan kita tunjuk yang mana bakalan kita pakai melalui beauty contest. Jadi mereka siapkan alat, diuji coba, kemudian yang cocok bisa langsung pasang alatnya Sudirman Thamrin," jelas Akbar.
Penerapan ERP sendiri ditargetkan akan dimulai pada awal 2015. Untuk menyukseskan program ini, diperlukan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dan pihak kepolisian lalu lintas untuk menerbitkan sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yaitu electronic registration dan identification (ERI). Dengan demikian, nantinya penegakan hukum lalu lintas juga berbasis elektronik, yaitu electronic law enforcement (ELE).
Selain di Jalan Sudirman dan Thamrin, penerapan ERP nantinya juga akan dilakukan di jalan-jalan protokol lainnya, seperti jalan Rasuna Said dan Gatot Subroto.(Alsadad Rudi)