News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Ada Korban Kedua Sodomi di JIS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, korban kedua kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) mengalami trauma psikis yang mendalam.

"Dari laporan keluarga, korban saat ini masih trauma. Dia masaih ketakutan, sering teriak-teriak," kata Sekretaris KPAI Erlinda di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Menurut Erlinda, korban takut ke toilet, takut buang air besar maupun kecil. Korban merupakan teman sekelas AK yang merupakan korban pertama pelecehan seksual di JIS.

"Korban mengalami pelecehan seksual di JIS sejak Januari sampai pertengahan Maret. Dia (korban kedua) sebenarnya korban pertama karena terjadi sebelum Februari," sambung Erlinda.

Erlinda menambahkan, pihak korban masih enggan melapor ke polisi karena takut sehingga mereka melaporkan kasus ini ke KPAI.

Menurut laporan dari keluarga, korban juga sudah dua kali masuk rumah sakit. Dia sering mengeluh sakit di bagian perut. Dokter juga bingung, karena awalnya mengira korban menderita usus buntu, lanjut Erlinda.

Hingga kini pihak KPAI dan keluarga korban masih menunggu hasil pemeriksaan dokter yang rencananya diterima pada Sabtu (26/4/2014) mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPAI menerima satu lagi laporan dari siswa TK JIS yang juga mengalami pelecehan seksual di sekolah. Korban mengaku kekerasan itu dialaminya di ruang kelas dan toilet dengan pelaku petugas kebersihan.

Menurut Erlinda, saat ini KPAI sedang berdiskusi dengan pihak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Meskipun demikian, KPAI juga sudah melaporkan saksi dan korban ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk mendapatkan perlindungan hukum. (Yohanes Debrito Neonnub)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini