TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menemukan sejumlah film porno ketika melakukan penyelidikan ke rumah Agun Iskandar, tersangka kekerasan seksual terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School (JIS).
Video tersebut disimpan oleh tersangka di dalam sebuah flash disk. "Di rumah AG ada flash disk berisi film porno, yang diserahkan istri tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (23/4/2014).
Menurutnya, di dalam flash disk tersebut terdapat beberapa screen video porno antara laki-laki dan perempuan. "Ada beberapa mega besar videonya, sudah sedang kami amankan," jelasnya.
Sementara saat ini, kata Rikwanto, polisi masih mendalami kondisi psikologis tersangka untuk memastikan kemungkinan tersangka menderita kelainan seksual meskipun tersangka membantah dugaan itu.
"Karena tidak mungkin dia baru sekali melihat si anak lalu timbul keinginan melecehkan," ucapnya.
Hal ini pun, kata Rikwanto, membuat penyidik terus menelusuri alasan tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap anak.
Sebelumnya diberitakan, Agun dan seorang petugas kebersihan lainnya, Awan, melakukan kejahatan seksual terhadap AK, siswa TK JIS. Perbuatan itu mereka lakukan di toilet sekolah.
Akibat perbuatan Agun dan Awan, AK kini mengalami trauma psikologis yang mendalam. Perilakunya berubah, dari seorang bocah yang periang menjadi pemurung dan pendiam. Dia juga sering berteriak-teriak ketakutan saat tidur.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menerima laporan dari seorang siswa lain TK JIS yang mengaku mengalami kejahatan seksual serupa. Siswa tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan teman sekelas AK.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan, korban mengaku mengalami kejahatan dari Januari hingga Maret 2014 dan terjadi di ruang kelas serta di toilet.
"Ini adalah pelaku yang berbeda. Makanya kami akan minta foto cleaning service lainnya. Korban hanya ingat pelaku menggunakan baju biru," kata Erlinda. (Fitri Prawitasari)