TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Azwar, tersangka pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), tewas saat menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 04.00 WIB pagi di Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA), Sabtu (26/4/2014).
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada sekitar pukul 15.00 WIB, Direktorat Kriminal Umum belum menyebutkan nama Azwar sebagai salah satu tersangka. Padahal saat itu, polisi mengumumkan dan menampilkan lima tersangka kasus ini kepada media. Para tersangka itu adalah AW, AG, ZA, SY dan AF.
"Waktu rilis, (Azwar) memang sudah ditangkap dan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu malam.
Namun, lanjut Rikwanto, pada saat sedang diperiksa itulah Azwar mencoba melakukan bunuh diri dengan meneguk cairan pembersih lantai yang ada di toilet PPA.
"Tersangka minum porstex dan dilarikan ke rumah sakit Kramat Jati, sehingga tidak ikut di hadirkan (dalam jumpa pers)," lanjutnya.
Rikwanto menuturkan, korban meneguk cairan tersebut sekitar pukul 11.15 WIB. Pada saat itu, dia sedang beristirahat setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB.
Kemudian, Azwar meminta izin untuk ke kamar kecil. Di sanalah, dia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. "Diduga tersangka meminum cairan tersebut untuk bunuh diri karena malu atas perbuatannya," kata Rikwanto.
Azwar diperiksa penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki JIS. Dia diduga melakukan aksinya bersama AW, ZA, dan SY yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Bulan Februari dan 17 Maret 2014 di mana tersangka Azwar melakukan sodomi terhadap korban secara bergantian," kata Rikwanto.
Saat ini jenazah Azwar sedang diotopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Sedangkan botol cairan pembersih lantai sudah disita sebagai barang bukti. (Fitri Prawitasari)