TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyatakan Azwar (27 th), pelaku keenam atas kejahatan seksual sodomi siswa TK Jakarta International School (JIS) tewas setelah bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai di toilet Unit PPA Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (26/4/2014) siang.
Namun, kuasa hukum Azwar, Irfan Fahmi, menilai janggal kematian kliennya itu.
Meski baru sekitar sepekan mengenal, Irfan mengaku menilai Azwar sebagai seorang yang religi. Selain selain menjadi petugas kebersihan (cleaning service) di JIS, Azwar yang tinggal di Depok menjadi jemaah pengajian di Pondok Labu.
"Sehari-hari dia ikut pengajian. Bahkan dia personel dari kelompok musik Marawis, Al-Hadroh di Pondok Labu, dia megang bass," ujar Irfan saat menengok jenazah Azwar di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (27/4/2014) dini hari.
Irfan menceritakan, awal mula mengenal dan diminta bantuan advokasi untuk Azwar dari rekannya. Rekan itu mengatakan, ada seorang jemaah pengajian yang membutuhkan bantuan advokasi saat hendak diperiksa polisi sebagai saksi kasus sodomi siswa JIS.
Kali pertama Irfan bertemu Azwar di kantor law firm-nya di bilangan Pondok Aren. Hari itu, Azwar menceritakan perkaranya kepada Irfan. Dan hari itu pula menjadi hari terakhir pertemuan Irfan dengan Azwar.
"Anaknya cukup periang, bukan tipe orang yang suka menyembunyikan," terang Irfan.