TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh taruna tingkat II Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang diduga menyebabkan kematian Dimas Dikita Handoko, seorang taruna tingkat I, telah dikeluarkan.
Namun, prosedur formal pengeluaran tujuh taruna yang berasal dari Medan, Sumatra Utara itu masih belum selesai. Hal ini dinyatakan Ketua STIP Jakarta Kapten Rudiana dalam konferensi pers di Gedung BPSDM Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014).
Sebelum jumpa pers ini, beredar isu terdapat delapan taruna yang melakukan kekerasan kepada Dimas. Tapi, Rudiana mengklarifikasi bahwa taruna tingkat II yang bernama Dicky tidak terbukti ikut dalam aksi kekerasan tersebut. "Yang diduga melakukan kekerasan terhadap Dimas berjumlah tujuh orang," ujarnya kepada wartawan.
Rudiana yang sebelumnya menjabat Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya ini membenarkan satu dari tujuh taruna tersebut pernah melakukan tindakan indispliner ringan.
Jumat (25/42014) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, Dimas ditemukan Adnan Fauzi,seorang taruna tingkat II, di kamar kosnya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Pukul 23.00 Rumah Sakit Pelabuhan Tugu menyatakan nyawa Dimas tidak bisa diselamatkan.
Otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan Dimas tewas akibat mengalami tindak kekerasan.