Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengatakan kematian Azwar, tersangka kasus sodomi di JIS merupakan kecelakaan.
"Kami menilai itu adalah kecelakaan mengingat prostek itu bukan berada dalam kamar mandi sel tahaan. Tapi dalam ruang penyidik yang bisa dimasuki publik," tutur Edi, Selasa (29/4/2014).
Edi mengatakan berdasarkan penjelasan dari pihak penyidik, kematian Azwar bukan karena kelalaian, pasalnya kejadian itu terjadi di ruang penyidik dan bukan sel tahanan.
"Polisi memberi alasan, tidak mungkin polisi melarang tersangka ke kamar mandi. Kami menilai itu adalah kecelakaan. Kami yakin polisi penyidiknya tidak terpikir prostek dalam ruang penyidik itu digunakan buat bunuh diri," tambahnya.