Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta kejelasan dari pihak Polda Metro Jaya, terkait kasus bunuh diri Azwar, tersangka sodomi di Jakarta International School (JIS).
Atas dasar itu, Kompolnas menyambangi Polda Metro Jaya dan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno.
Saat ditanya mengenai pertemuan tersebut, Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengatakan berdasarkan penjelasan pihak Polda Metro, diketahui tewasnya Azwar bukanlah kelalaian dari pihak kepolisian.
"Dengan tewasnya Azwar, kami juga bertanya-tanya. Makanya kami minta penjelasan ke Polda. Tapi saat kami tanyakan mengenai kelalaian, ternyata ini bukan kelalaian, dia (korban) bunuh diri," tutur Edi, Selasa (29/4/2014).
Diutarakan Edi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui kematian Azwar disebabkan adanya difungsi alat pencernaan pada tubuh Azwar karena ia menenggak cairan pembersih lantai jenis prostex dan pewangi toilet.
"Hasil pemeriksaan menyatakan itu karena disfungsi alat percernaan yang diakibatkan minum prostek. Jadi sangat sulit disebutkan ini kelalalaian polisi," kata Edi.
Lalu mengenai adanya prostek di kamar mandi penyidik Polda Metro Jaya, apakah sudah merupakan strandar operasional keamanan, Edi menjawab keberadaan prostek itu sudah pada tempatnya.
"Dia (Azwar) minta izin ke kamar mandi, tidak mungkin dilarang ke kamar mandi. Kalau dilarang itu malah melanggar HAM. Jadi kalau dibilang kelalaian sangat sulit," tambah Edi.