Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi kasus korupsi bus TransJakarta.
Mereka yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Citra Murni Semesta, Syahrul Hafis dan Bendaharawan Pengeluaran pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Eni Qurnaeni. Keduanya diperiksa Selasa (29/4/2014) kemarin.
Kapuspenkom Kejagung, Setya Untung Arimuladi, mengatakan kedua saksi diperiksa seharian.
Mereka mulai datang pukul 10.00 WIB, lalu baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.00 WIB.
Dalam perkara ini, Kejagung baru menetapkan dua tersangka yaitu DA dan ST.