TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- HN (35) dan DS (21) masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsektro Pasar Kemis, Tangerang, Provinsi Banten terkait aksi mereka menguras uang di kartu ATM korbannya dengan modus berpura-pura menjadi teknisi mesin ATM.
Kapolsektro Pasar Kemis, Komisaris Afrony Sugianto pada Jumat (2/5/2014) menjelaskan, keduanya bisa dikatakan bukan pemain baru dalam modus pencurian ini.
"Mereka sudah beraksi satu tahun. Mereka sudah melakukan aksinya di kawasan Jabodetabek," ujar Afrony.
Menurut Afrony, di tempat persembunyian mereka di kawasan Villa Permata Pasar Kemis, polisi menemukan barang bukti berupa 30 keping kartu ATM curian.
"Uang yang mereka dapatkan biasa untuk foya-foya saja. Beberapa uang lagi sudah mereka transfer ke rekening lain. Masih kami periksa terus karena sampai sekarang masih belum mau mengaku," kata Afrony.
Dari penyidikan sementara, keduanya beraksi bersama satu orang pelaku lain yang hingga kini masih buron. "Masih kami dalami terus," ujar Afrony. (Banu Adikara)