TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya mempolisikan Ustaz Guntur Bumi (UGB), Puput Melati yang merupakan istri dari GB juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan LP/1453/V/2014/PMJ/Dir Reskrimum, pelapor atas nama Salestinus melaporkan GB, Puput Melati, Dian Yunita ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan, penipuan untuk mata pencaharian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan laporan dibuat oleh Salestinus mewakili kliennya bernama Siti Aminah pada Kamis 24 April pukul 19.00 WIB.
"Korban (Aminah) menderita sakit lalu tertarik dengan pengobatan GB. Saat pengobatan korban diminta mentranfer uang Rp 152 juta. Tapi hingga kini korban tidak sembuh. Akhirnya korban melaporkan ke Polda Metro diwakili pengacaranya," tutur Rikwanto, Jumat (2/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan atas laporan itu, para terlapor dilaporkan melanggar pasal 378 KUHP, 379A KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 UU RI no 8 tahun 2010 tentang TPPU.
"Dalam waktu dekat ini penyidik akan memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan para terlapor termasuk PM (Puput Melati) dipanggil terakhir," kata Rikwanto.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik