News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakso Daging Celeng, Wasis Jadi Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutiman Wasis Utomo (45) kedua dari kanan itetapkan sebagai tersangka, Polres Jakarta Barat, karena terbukti menggunakan daging celeng sebagai olahan bakso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sutiman Wasis Utomo (45) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan daging celeng sebagai olahan bakso di warungnya, di Jalan Pekojan Raya RT07/08, Pekojan, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsektro Tambora, Komisaris Dedy Tabrani mengatakan, penetapan Wasis sebagai tersangka karena berdasarkan uji labolatorium, bakso milik tersangka terindentifikasi berunsur daging babi.

Barang bukti diamankan alat jualan bakso berupa dandang, kompor, dan panci berikut dua gerobak dorong.

"Kami jerat Pasal 62 UU RI No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Tersangka telah menjual barang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan," katanya, Selasa (6/5/2014) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini