TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku pembantaian satu keluarga, Ramadhan Gumilang alias Gugum (25) sudah selesai.
Kapolrestro Tangerang, Komisaris Besar Riad pada Selasa (6/5) mengatakan, polisi kini tengah menyusun berkas-berkas Gugum untuk dilanjutkan ke penanganan berikutnya.
"Pemeriksaan sudah selesai. Gugum bisa bercerita dan bertutur dengan sangat lancar dan lengkap," ujar Riad.
Menurut Riad, dalam kurun waktu tidak lama, berkas Gugum sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses ke
tahap persidangan. "Mudah-mudahan bisa segera selesai," katanya. (Banu Adikara)