TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Li (17), terpaksa harus melayani nafsu bejat sang ayah tiri Halomoan Siagian (40), di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat lantaran diancam akan dibunuh.
"Saya takut untuk cerita, karena diancam mau dibunuh. Saya juga bingung mau cerita kepada siapa, saya malu," kata Li kepada wartawan di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Dirinya menjelaskan, sang ibu sudah menikah dengan ayah tirinya sejak dirinya masih kecil. Selain menyetubuhi korban, Halomoan juga kerap menyiksa sang ibu.
"Dia juga sering mukulin saya, ini masih ada bekas pukulan di kaki, waktu dia pukul saya pakai ikat pinggang. Kalau dengan ibu sering berantem mulut," katanya.
Li mengaku telah lima kali disetubuhi oleh pelaku. Kejadian pertama dilakukan saat dirinya masih duduk dibangku kelas IX SMP. Kejadian tersebut berulang sepanjang tahun 2012. Pelaku biasanya melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Awalnya dia menyuruh saya mengurut, tapi tangan saya dipegang dan didorong ke kasur. Dia melakukan itu," katanya.