TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sore ini, Jumat (9/5/2014) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Ditlantas Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Dalam acara sertijab tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nurhadi Yuwono akan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Patroli Jalan Raya Korlantas Polri.
Lalu posisi Nurhadi Yuwono digantikan oleh Komisaris Besar Restu Mulya Budyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Jawa Timur.
Adanya sertijab itu merupakan lanjutan dari mutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/977/V/2014 yang di dalamnya terdapat Referensi Keputusan Kapolri Nomor: 329/V/2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Untuk diketahui, sebelum keluarnya mutasi di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya. Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektorat Pengawasan Umum Polri mendatangi kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, 14 April 2014.
Kedatangan Tim Mabes Polri itu untuk meminta penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nurhadi Yuwono, dan wakilnya AKBP Sambodo Purnomo terkait adanya dugaan gratifikasi dari pihak biro jasa sebesar Rp350 juta kepada staf di Ditlantas Polda Metro Jaya.