TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono membantah ada aliran dana dari hasil dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.
"Nah tadi soal ada misalnya tuduhan, dugaan dan sebagainya tadi sudah saya katakan, kami lakukan itu dengan baik, jadi tidak ada hal-hal seperti itu (suap). Insya Allah kami tidak melakukan itu," ujar Pristono saat menggelar jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Soal pelaksanaan pengadaan bus, Pristono yang kini menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini menegaskan semuanya sudah melalui prosedur yang ada.
"Masalah proses insya allah kami sudah selesaikan dengan baik. Prosesnya sesuai aturan," ucap Pristono.
Seperti diketahui, Pristono statusnya telah dinaikkan dari Saksi menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus korupsi atau penggelembungan dana pengadaan bus TransJakarta.
Selain Pristono, dua anak buahnya telah ditahan oleh Kejaksaan Agung atas nama Drajad Adyaksa, Setyo Tuhu. dari pihak Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto pun telah ditahan Kejaksaan.