TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan bantuan hukum untuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.
Sebelumnya, Pristono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) tahun anggaran 2013 senilai Rp1,5 triliun.
Pemprov DKI, kata Ahok, tidak keberatan kalau memang Pristono mengajukan permohonan pendampingan kuasa hukum. "Silakan saja, kita akan bantu (Pristono)," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, (13/5).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pemprov memiliki biro hukum sehingga siap mendampingi pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut kasus hukum. "Kita kan ada biro hukum yang mengatur (sampai persidangan atau tidak). Kita akan bantu semua tidak masalah kalau memang mereka meminta," ungkapnya.
Pristono sendiri bersyukur jika pemprov memberi bantuan hukum. "Kalau diberikan alhamdulillah. Saya harapkan ada bantuan hukum," kata Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Pristono mengaku tengah menyiapkan berkas pengajuan permohonan penasihat hukum ke Biro Hukum DKI. Tetapi apabila ternyata tak disiapkan oleh pemprov, pihak Kejagung yang akan menyiapkan bantuan hukum.
"Saya kan baru tersangka, tentu saya hrus bawa penasihat hukum. Kalau pensehat hukum tidak ada, kejaksaan yang akan siapkan. Penasihat hukum di luar pemprov, saya belum sampai ke sana. Baru menyiapkan berkas," ucapnya.
Pristono juga meminta semua pihak untuk memberikan bukti keterlibatan Michael Bimo Putranto dalam proyek pengadaan bus Transjakarta dan BKTB dari Tiongkok. Menurutnya, semua tudingan harus bisa dibuktikan dengan fakta akurat.
Pristono mengaku tahu dari pemberitaan media yang menyebutkan Bimo pernah pergi bersama-sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bus di Dishub DKI, Drajat Adhyaksa, ke pabrik bus Ankai di Tiongkok.
"Sebaiknya dibuktikan saja, kalau mereka memang terbukti pergi bersama, kolusinya kan ada di situ. Nah, itu yang dibuktikan benar apa tidak. Periksa paspornya, periksa visanya, ada fotonya apa tidak. Kalau memang tak benar, katakanlah tidak benar supaya tak ada fitnah," kata anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini.
Pristono mengakui, Bimo memang mempunyai hubungan dengan Pemprov DKI, namun bukan dalam proyek pengadaan bus dari Tiongkok, melainkan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang.(Warta Kota Cetak)