News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Yayasan Saint Mary Diwarnai Aksi Saling Dorong

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana eksekusi Yayasan Saint Mary.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeksekusi kampus LPK Saint Mary di Jl AM Sangaji, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2014) pagi.

Eksekusi dilakukan oleh juru sita Pengadilan Jakarta Pusat, dibantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan personil Kepolisian Sektor Jakarta Pusat.

Saat pelaksanaan eksekusi, sempat diwarnai aksi penolakan. Dan anggota Polres Jakarta Pusat memberikan tiga kali peringatan untuk mengosongkan Yayasan Saint Mary.

Namun, pihak yang menduduki (kelompok Hercules) enggan mengosongkan Yayasan Saint Mary. Akhirnya terjadi aksi saling dorong antara polisi dengan pihak yang menduduki Saint Mary.

Setelah beberapa waktu terjadi saling dorong, akhirnya pihak yang menduduki menyerah. Dan situasi masih kondusif serta dilakukan upaya pemindahan barang-barang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini