News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Walikota Perintahkan Dishub Pasang Rambu Dilarang Pacaran di Flyover

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto menegaskan, pihaknya akan menambahkan rambu seperti imbauan pada masyarakat dan pedagang, untuk tidak 'nongkrong' di flyover.

Imbauan itu menanggapi kasus kejahatan di Jembatan Layang Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur belakangan marak terjadi.

"Saya minta Dinas Perhubungan untuk menambahkan rambu. Misalnya imbauan untuk tidak berpacaran dan tidak berjualan di jembatan itu dulu. Tapi nanti ini akan kita bahas selanjutnya dalam rakor (rapat koordinasi) dengan Dishub," kata Krisdianto, saat ditemui di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2014).

Dirinya menjelaskan, Pemkot Jaktim juga akan membantu pihak kepolisian dalam bentuk pengawasan. Dia berharap, petugas Satpol PP bersama kepolisian dapat melakukan pengawasan.

"Satpol PP dan Polisi minimal dapat mengontrol. Paling tidak dapat melakukan pengawasan. Untuk sanksinya apa, nanti kita tentukan," ujar Krisdianto.

Dikatakan Krisdianto, tiga kasus kejahatan di Jembatan Layang Pasar Rebo tersebut terjadi karena warga dan pedagang tidak mematuhi ketertiban dan menjadikan jembatan layang sebagai tempat nongkrong dan berjualan.

"Kriminalitas itu terjadi karena ada kesempatan dan peluang dari pelaku kejahatan. Mungkin pelakunya saat itu sedang lewat, kemudian dia lihat ada orang pacaran, dan kondisinya juga sepi, dimanfaatkan peluang dan kesempatan itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini