News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan SDN 06 Pondok Ranggon

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyebut Emon sudah dikebiri apabila jadi warga negara inggris. Sebab Inggris menerapkan sanksi pemberatan terkait pelaku pelecehan seks.Salah satunya dengan pengebirian.(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebutkan, W (10), siswi kelas III SD 06 Pondok Ranggon yang diduga dicabuli oknum guru sekolah, hingga saat ini masih mengalami trauma.

Menurutnya, W enggan bersekolah dan bertatap muka dengan orang lain pascakejadian tersebut. "Kami sudah bertemu, W masih trauma. Kami akan lakukan terapi psikologi untuknya. Rencana Sabtu besok," kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi wartawan, Kamis (15/5/2014).

Dirinya menjelaskan, Komnas PA juga telah memberikan pendampingan terhadap korban selama kasus tersebut dalam proses hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat W telah menjadi korban tindak pencabulan. "Kami sudah mendampingi proses hukumnya. Dugaan adanya pencabulan itu ada," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, W diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru yang dilakukan di ruangan bekas toilet sekolah oleh guru kelasnya berinisial M (52). Mi (40) orangtua korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 April 2014 lalu. Sang ibu curiga, saat melihat anak perempuannya berjalan mengangkang saat pulang sekolah.

"Jadi pas pulang dia jalannya mengangkang. Saya tanya dia bilang digigit semut. Esok harinya dia baru mengeluh kemaluannya sakit, pas saya lihat ternyata sudah bengkak," ujar Mi saat ditemui di kediamannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini