TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsektro Cikupa menangkap seorang laki-laki berinisial SL (34) yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsektro Cikupa, Inspektur Dua Soemiran, Senin (19/5/2014) mengatakan, dibekuknya SL dilakukan untuk membantu proses pengejaran dan penangkapan yang dilakukan Polres OKU Selatan.
"Tersangka sudah diburu dari tahun 2013. Polres OKU Selatan juga memberikan surat permohonan bantuan penangkapan beserta identitas tersangka yang masuk daftar pencarian orang," ujar Soemiran.
SL sendiri diringkus pada Minggu (18/5/2014) malam kemarin. "Kami tangkap di sebuah terminal daerah Bekasi setelah dapat informasi," ujar Soemiran.
Pemerkosa Asal OKU Tertangkap di Tangerang
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger