Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pelaku peredaran uang palsu, dengan seorang tersangka yang merupakan WN Rep.Demokratik Kongo.
Selain menangkap tersangka bernama Tebuli Lendo alias John (36), warga negara Rep.Demokratik Kongo. Polisi juga masih memburu satu DPO bernama Yan Hendrick Pusop, warga Papua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, selain menangkap tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa : Euro pecahan 100 sebanyak 277.500 Euro atau senilai Rp.4,44 miliar.
"Selain menyita uang palsu Euro, kami juga sita cairan kimia Penicol, kapas, lem, pasport dan VCD pembuatan euro," tutur Rikwanto, Senin (19/5/2014).
Rikwanto melanjutkan kejadian bermula saat tersangka menjanjikan uang miliaran rupiah dalam bentuk mata uang asing pada korban bernama Selvianus Panggal (35), warga Kab.Yahukimo Papua.
"Lalu korban memberikan uang Rp100 juta kepada tersangka. Setelah di cek ternyata korban diberikan brankas yang isinya uang palsu pecahan 100 Euro," ucap Rikwanto.
Polisi Sita VCD Pembuatan Euro Palsu Milik WN Kongo
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger