News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Anak

Jaksa Kembalikan Berkas Pelecehan Seksual Panti Samuel

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap penghuni panti Samuels Home, di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3). Polisi menetapkan pemiliknya SW dan YW sebagai tersangka. (Warta Kota/nur ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Tangerang mengembalikan berkas pelecehan seksual yang dialami oleh dua anak panti asuhan Samuel yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri, Samuel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas tersebut ada kekurangan (P19) sehingga pihak Kejaksaan mengembalikan berkas ke penyidik Polda Metro.

"Berkas sempat (P19), ada kekurangan yakni keterangan saksi. Keterangan itu sudah dipenuhi dan berkas dikembalikan lagi ke Kejaksaan," tutur Rikwanto, Selasa (20/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil visum dari RSCM terkait dua korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel, sang pemilik panti diketahui memang telah terjadi pelecehan seksual pada anak panti Samuel yakni IC (14) dan IS (14).

"Hasil visum sudah keluar dan memang ditemukan ada kerusakan di alat kelamin korban," kata Rikwanto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini