TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan para Kapolres dan istrinya yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, tidak ada yang menggunakan ajudan.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam telegram rahasia Wakapolri, Komjen Badroddin Haiti tertanggal 28 April 2014.
Peraturan tersebut dikeluarkan untuk memprioritaskan distribusi anggota Polri ke polres dan kepolisian sektor di seluruh Indonesia.
"Tidak ada satu pun kapolres dan istri kapolres yang memakai ajudan. Tidak ada yang pakai. Hanya kapolda yang diperbolehkan pakai ajudan," ungkap Dwi, Rabu (21/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Dwi menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan seleksi anggota-anggota staff yang mengurusi administrasi, dimana nantinya anggota tersebut akan ditempatkan di lapangan. Dan untuk urusan administrasi akan dikerjakan oleh PNS.
"Ada tugas-tugas yang dilakukan Polri yang selama ini bisa dikerjakan PNS. Kami masih hitung sehingga anggota-anggota itu dikerahkan untuk melaksanakan tugas-tugas misalnya patroli atau digeser ke Polres," ucap Dwi.
Dwi menambahkan, akan ada pula beberapa Pamen yang dijadikan Bhayangkara Pembina Kamtibmas dan juga perwira penghubung di beberapa sekolah. Pasalnya belakangan marak terjadi tawuran pelajar dan kejahatan seksual.