TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 13 karyawan ISS yang merupakan outsourching tenaga kebersihan dan pertamanan di JIS sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, ke 13 karyawan ISS tersebut tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru kekerasan seksual di JIS.
"Untuk sementara ini, 13 karyawan itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Mareka hanya pendalaman saja," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (22/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan dari hasil pemeriksaan pada 13 karyawan ISS tersebut, belum ditemukan adanya hubungan antara mereka dengan korban.
"13 orang ini sudah diperiksa, dokter juga sudah diperiksa. Dan belum temukan adanya hubungan 13 orang ini dengan korban (AK) maupun korban baru," kata Rikwanto.
13 Karyawan ISS Tak Dijadikan Tersangka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger