Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Wahyu Tri Laksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polsek Metro Kebun Jeruk berhasil menangkap kurir narkoba berinisial NE (32), di Perumahan Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (24/5/2014).
Dari tangan tersangka disita satu buah tas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip besar bening berisikan Narkotika jenis sabu sebesar 2 kilogram, serta satu buah timbangan elektrik kecil.
Menurut Kapolsek Metro Kebun Jeruk, Kompol Slamet Widodo, tersangka NE hanyalah kurir dari bandar AL. "NE ini hanya kurir, ia mengambil barang dari AL, ia sama sekali belum pernah ketemu AL, hanya komunikasi lewat handphone saja, jika sedang butuh barang," ungkapnya.
Kata Slamet, tersangka tergiur dengan omset yang didapat dari menjual narkoba, karena harga 1 gram sabu sebesar Rp 1,8 juta, kalau 1 kg omset penjualannya sekitar Rp 2 miliar. Pengakuan NE dirinya mendapat komisi sebesar Rp 5 juta - Rp 7 juta, per kilogramnya," ungkapnya.
Penangkapan NE, kata Slamet berdasarkan informasi dari warga, kemudian pada hari Sabtunya, pihaknya melakukan observasi dan membuntuti tersangka. Saat dibuntuti tersangka sedang berboncengan motor dengan temannya yang diketahui berinisial BP.
"Saat itulah anggota kami menyergap dengan menabrak motor tersangka. Setelah jatuh satu tersangka BP kabur, hanya NE yang berhasil ditangkap.
Saat ini NE masih diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang menaunginya. Sementara itu, Satuan Narkoba Polsek Kebun Jeruk masih mengejar AL bandar besarnya dan tersangka BP yang berhasil kabur saat penyergapan, keduanya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kurir Narkoba Ditangkap Saat Akan Transaksi
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger