Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum rampung kasus dugaan korupsi Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jaktim Bambang Wisanggeni terkait proyek pembangunan hutan kota, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kini tengah membidik pejabat di Sudin PU Tata Air Jakarta Timur.
Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan, petinggi Sudin PU Tata Air Jakarta Timur saat ini tengah dibidik dalam kasus korupsi. Pihaknya sudah melakukan penyidikan dalam sejumlah proyek yang digarap unit tersebut.
Saat ini pihaknya melakukan penyidikan mendalam dengan Kasudin PU Tata Air Jakarta Timur, lantaran dianggap paling tahu dan bertanggungjawab terhadap sejumlah proyek.
"Di antaranya proyek normalisasi saluran air di RW 13 Duren Sawit dan di Jl I Gusti Ngurah Rai tahun anggaran 2013. Selain itu masih banyak proyek lainnya di sudin itu yang diduga menimbulkan kerugian negara," kata Asep saat dihubungi, Jumat (30/5/2014).
Kejari Jaktim mencium adanya pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan bestek yang ada. Akibatnya keuangan negara dirugikan sekitar Rp 675 juta.
"Misalnya dalam proyek saluran air itu, bagian bawahnya harusnya dibeton, ternyata setelah dicek di lapangan tidak ada," kata Asep.
Selain membidik petinggi di sudin, Kejari juga sedang menyidik kontraktor yang menggarap proyek normalisasi saluran air di sejumlah titik. Mereka harus bertanggungjawab dalam proyek yang pada akhirnya menimbulkan keuangan negara. Termasuk pejabat yang ada di struktur organisasi unit kerja perangkat daerah (UKPD).
Sementara itu, Kasudin PU Tata Air, Jatiwaluyo, saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya belum juga memberikan jawaban.