TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) menangkap dua laki-laki yang terlibat dalam usaha penyelundupan satwa endemik Indonesia dilindungi yang hendak dikirim keluar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini pada Rabu (11/6/2014) siang mengatakan, pihaknya menciduk kedua tersangka penyelundup hewan langka, mereka yang merupakan WNA itu dalam waktu yang bersamaan.
"Dua laki-laki yang kami amankan bernama Hamad Al Saleh dan Khaled Al Saleh yang berkebangsaan Kuwait," ujar Banun di Instalasi Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta.
Banun menjelaskan, Hamad dan Khaled ditangkap pada 5 Juni malam lalu di Terminal IIE Bandara Soekarno-Hatta. "Mereka kedapatan hendak menyelundupkan primata, reptil dan burung dengan menggunakan pesawat Kuwait Air KU 416," kata Banun.
Banun merinci, hewan yang berusaha diselundupkan adalah seekor orang utan, empat ekor siamang, tiga ekor owa Jawa, dua ekor kakatua raja, seekor kukang, 97 ekor sanca batik, dan dua ekor cucak hijau. (Banu Adikara)
Warga Kuwait Selundupkan Ratusan Satwa Endemik
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger