TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan dari dua guru dan satu staf Jakarta International School yang mempolisikan orang tua murid di JIS bernama Dewi dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Laporannya sudah kami terima. Sesuai laporan, pelapornya inisial NB kelahiran London, melaporkan DW tentang pencemaran nama baik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/6/2014).
Rikwanto melanjutkan setelah pihaknya menerima laporan selanjutkan laporan akan dipelajari. Termasuk juga menentukan satuan mana yang akan menangani laporan tersebut.
"Nanti berikutnya masuk administrasi dulu, ditentukan satuan mana yang menangani. Baru setelah itu menyiapkan panggilan untuk memeriksa pelapor," kata Rikwanto.
Adapun ketiga pelapor adalah Kepala Sekolah TK dan SD JIS, Elsa Donohue asal Amerika Serikat; Guru JIS Ferdinand Chiong asal Indonesia dan Staf JIS, Neil Bantlemen asal Kanada.