TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus penipuan Guntur Bumi yang dipolisikan mantan pasiennya, Senin (16/6/2014), bakal diserahkan ke Kejaksaan.
"Perberkasan sudah selesai, rencananya minggu depan, Senin berkas dikirim ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, terakhir penyidik sedang menyusun berkas dengan memasukkan keterangan dari empat saksi yang diperiksa penyidik untuk menguatkan adanya unsur penipuan yang dilakukan Guntur Bumi.
"Hasil pemeriksaan empat saksi masih disusun ke dalam berkas. Kalau berkas Dinyatakan lengkap, tahap dua lalu tinggal maju ke persidangan," kata Rikwanto.