News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guntur Bumi Tersangka

Polisi Serahkan Berkas Penipuan Guntur Bumi ke Kejaksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Guntur Bumi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (18/6/2014) melimpahkan berkas perkara
penipuan Guntur Bumi yang dipolisikan oleh mantan pasiennya ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan awalnya berkas akan dikirim pada Selasa (17/6/2014).

Namun berdasarkan koordinasi dengan pihak kejaksaan, didapat kesepakatan berkas dikirim Rabu (18/6/2014) hari ini.

"Karena sudah ada koordinasi, jadi mengikuti Kejaksaan berkas dikirim pagi ini," kata Rikwanto.

Rikwanto melanjutkan, usai berkas ada di pihak Jaksa, maka Jaksa memiliki waktu sekitar 2 minggu untuk memeriksa berkas. Apakah berkas ada yang perlu dilengkapi (P19) atau berkas lengkap (P21). Dan disusul pelimpahan tahap kedua tersangka dan barang bukti.

"Sambil menunggu berkas lengkap, GB (Guntur Bumi) masih tetap ditahan," tambah Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini