Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Jokowi-JK, Alexander Lay, menegaskan transkrip rekaman percakapan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief Jaksa Agung dalam kasus TransJakarta tidak benar.
"Tidak pernah Bu Mega melakukan pembicaraan dengan Kejagung terkait masalah TransJakarta," ujarnya di Posko Pemenangan Jokowi Center, Menteng, Jakarta Pusat (18/6/2014).
Ia menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah membantah pembicaraan Megawati dengan Basrief Arief. Pemberitaan ini seharusnya mengkonfirmasi ke KPK dan Kejaksaan Agung.
"Jadi pemberitaan yang dikutip Faisal Assegaf dari media online tidak ada unsur kebenarannya," ujarnya
Menurutnya isu yang dilontarkan oleh Faisal Assegaf kepada Jokowi tidak kali ini saja. Sebelumnya Faisal juga mengaku sebagai perwakilan progres 98 yang melaporkan Jokowi kepada KPK dalam kasus pembukaan rekening untuk pemilihan presiden.
Alexander juga meminta menghentikan isu-isu negatif yang tidak bertanggung jawab.
"Karena isu menyangkut pencemaran nama baik Megawati, kami akan bicara dengan DPP PDI Perjuangan tentang langkah apa yang akan diambil,"ujarnya.
Alexander kembali menegaskan transkrip yang beredar itu fiktif dan tidak pernah ada. Menurutnya isu ini dilalihkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.