News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2014

Nur Mahmudi: Laporkan Tempat Hiburan yang Buka di Bulan Puasa

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Walau mengakui pelarangan tempat hiburan malam di Depok lemah tanpa adanya sanksi yang jelas, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail tetap meminta masyarakat agar melaporkan ke pihaknya jika masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan puasa ini, tepatnya mulai dari H-3 sampai H+3 Ramadhan.

"Laporkan saja dulu ke kami. Kami minta masyarakat supaya melaporkannya ke kami," kata Nur Mahmudi Ismail saat pemusnahan barang bukti miras dan narkoba di GDC, Kota Kembang, Depok, Jumat (20/6/2014).

Menurut Nur Mahmudi mengenai belum adanya sanksi yang jelas mengenai hal ini karena tidak adanya Perda yang mengaturnya, akan dipikirkan lebih lanjut.

"Bagaimana sanksinya kita lihat nanti. Yang penting laporkan saja dulu," kata Nur Mahmudi. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini