TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Subdit Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya masih menelusuri sumber bahan baku pembuatan obat Tramadol ilegal yang diproduksi di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/6/2014).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, HI dan AP terkait pembelian bahan baku obat-obatan palsu itu.
"Mereka membeli bahan-bahan itu dari seseorang atau satu lembaga. Masih diselidiki dari mana mereka membelinya. Informasi sementara mereka membelinya dari China (Tiongkok)," kata Rikwanto.
Selain obat-obatan siap edar dan bahan bakunya, polisi juga menyita sejumlah alat produksi obat yang terdapat di pabrik tersebut. "Total barang bukti jika diuangkan bisa mencapai Rp 6 miliar," kata Rikwanto lagi. (Banu Adikara)
Bahan Baku Obat Palsu Dibeli dari Tiongkok
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger