News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan kekasih Hafitd (kiri) dan Assyifa Ramadhani (kanan), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pukul 11.43 WIB, Kedatangan mereka untuk melakukan pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan Ade Sara, Senin (23/06/2014).

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan kekasih Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani(19), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pukul 11.43 WIB, Kedatangan mereka untuk melakukan pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan Ade Sara, Senin (23/6/2014).

Hasil pengamatan wartakotalive.com, Hafitd yang mengenakan celana pendek dan baju polo shirt bergaris putih dan Assyifa yang mengenakan jilbab polcadot dan mengenakan kemeja putih. Kedua tersangka ini datang menggunakan mobil Toyota Avanza silver bernopol B 748 LAY.

Kedua tersangka ini hanya diam membisu tak berkata-kata, saat disatroni beberapa awak media di halaman Kejari Jakarta Pusat. Mereka pun langsung masuk ke pintu masuk Kejari yang di dampingi kuasa hukumnya, Hendra Heriansyah. Agenda kedua tersangka di Kejari Jakpus tersebut akan melakukan pelimpahan tahap kedua untuk kedua tersangka dan barang bukti lainnya.

Kasus pembunuhan ini sempat membuat gempar, ketika sesosok mayat ditemukan di jalan tol. Ade Sara tewas setelah disiksa oleh Hafitd dibantu dengan latar belakang cemburu.

Barang bukti tersebut antara lain alat setrum dan satu unit mobil KIA Visto Sporty bernopol B 8328 JO yang dipakai kedua tersangka saat membunuh Ade. Sebelum ke Kejari, kedua tersangka melakukan tes kesehatan di Polda Metro Jaya. Kedua pelaku tersebut didampingi beberapa petugas dari penyidik subdit umum unit 5 Jatanras Polda Metro Jaya, untuk penyerahan pelimpahan tahap dua dan penyerahan barang bukti.

"Hari ini, mungkin kita menunggu mereka sampai sore keduanya akan dipindahkan. Hafitd di rutan Salemba dan Assyifa di Pondok Bambu," ujar salah seorang penyidik, Brigadir Suhartono kepada Warta Kota. Berita sebelumnya, Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.

Ade Sara dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 junto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, subsider Pasal 338 junto Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan, ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau yang terberat adalah hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini