TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang tengah memeriksa dokumen-dokumen pabrik obat palsu tanpa nama di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang yang digrebek Polda Metro Jaya pada Senin (23/6/2014) kemarin.
Kabid Pelayanan Perizinan II BP2T Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan pada Selasa (24/6/2014) mengatakan, pihaknya sudah terjun ke lapangan setelah mendapat laporan kemarin.
"Sedang kami tindak lanjuti. Anggota kami sedang cek ke lapangan, memeriksa dokumen-dokumen dan rekam jejak berdirinya pabrik tersebut," kata Indra, Selasa siang.
Menurut Indra, bilamana nanti terbukti pabrik tersebut berdiri dan beroperasi tanpa izin, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal.
"Kalau terbukti tidak berizin, maka kami nanti akan berdiskusi lebih dulu dengan pihak Dinas Cipta Karya dan Dinas Tata Ruang, apakah akan disegel atau dibongkar," kata Indra. (Banu Adikara)
BP2T Tangerang Periksa Status Pabrik Obat Palsu
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger