Tribunnews.com, Jakarta - Kuasa hukum pasangan kekasih Hafitd (19) dan Assyifa (19), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), Hendra Heriansyah mengatakan, kedua tersangka sudah dikirim ke rumah tahanan (Rutan), Senin (23/6/2014).
Kedua tersangka dikirim ke rutan usai melakukan proses pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Kemarin Syifa dan Hafitd sudah dikirim ke Rutan, masing-masing ke Pondok Bambu dan Salemba," ujar Hendra saat diwawancarai Wartakotalive.com via pesan singkat BlackBerry Messanger (BBM), Selasa (24/6/2014).
Ia kembali menuturkan, untuk agenda kedua tersangka di Kejari Jakarta Pusat belum ada yang singnifikan. "Hari ini tidak ada agenda signifikan di Kejari Jakarta Pusat" tuturnya.
Selain itu, untuk saat ini kedua tersangka masih mendekam di rutan yang sudah ditentukan, dan menunggu persidangan.
"Saat ini mereka masih di rutan dan masih menunggu adanya persidangan untuk kedua tersangka," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Dua Tersangka Pembunuh Ade Sara Tempati Rutan Berbeda
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger