News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Dua Tersangka Pembunuh Ade Sara Tempati Rutan Berbeda

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hafitd (kiri) dan Assyifa (kanan), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014). Sebelumnya berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 12 Juni 2014. Penyidik Polda Metro melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Pusat. Warta Kota/angga bhagya nugraha

Tribunnews.com, Jakarta  - Kuasa hukum pasangan kekasih Hafitd (19) dan Assyifa (19), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), Hendra Heriansyah mengatakan, kedua tersangka sudah dikirim ke rumah tahanan (Rutan), Senin (23/6/2014).

Kedua tersangka dikirim ke rutan usai melakukan proses pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Kemarin Syifa dan Hafitd sudah dikirim ke Rutan, masing-masing ke Pondok Bambu dan Salemba," ujar Hendra saat diwawancarai Wartakotalive.com via pesan singkat BlackBerry Messanger (BBM), Selasa (24/6/2014).

Ia kembali menuturkan, untuk agenda kedua tersangka di Kejari Jakarta Pusat belum ada yang singnifikan. "Hari ini tidak ada agenda signifikan di Kejari Jakarta Pusat" tuturnya.

Selain itu, untuk saat ini kedua tersangka masih mendekam di rutan yang sudah ditentukan, dan menunggu persidangan.

"Saat ini mereka masih di rutan dan masih menunggu adanya persidangan untuk kedua tersangka," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini