Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jutaan butir obat palsu dari pabrik ilegal tanpa nama di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang telah disita pada Senin (23/6/2014) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pabrik tersebut baru beroperasi selama tiga bulan. Dan menurut keterangan tersangka, obat palsu itu dipasarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku ada pihak yang mengambil obat itu lalu diedarkan di Jakarta dan Jawa. Jadi tersangka hanya memproduksi, tidak mengedarkan," terang Rikwanto, Selasa (24/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan saat ini penyidik dari Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menelusuri siapa pendistribusi obat palsu tersebut.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyita jutaan butir obat palsu dari pabrik ilegal tanpa nama di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin (23/6/2014) siang.
"Mereka memproduksi obat relaksasi otot palsu dengan merk Tramadol. Obat-obatan tersebut diracik dengan bahan-bahan yang tak sesuai," kata Rikwanto.
Dari lokasi, polisi menyita total 20 juta obat palsu dalam bentuk kapsul dan tablet yang sudah siap edar. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen.
Obat Palsu Diedarkan ke Jakarta dan Jawa
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger