Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Wahyu Tri Laksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawanan pencuri barang spesialis supermarket besar diringkus kepolisian Metro Sektor Tamansari usai aksinya di Hypermart Gajah Mada ketahuan. Berkat mencuri barang di supermarket tersebut Zainal Abidin Cs berhasil membeli rumah di kawasan elit Cibubur, Jakarta Timur dengan cara kredit.
Dalam aksinya, Zainal Abidin dan Guslimin juga dibantu enam orang wanita.
"Mereka itu masuk dan berkeliling tapi setelah keluar kok tidak melewati kasir tapi lewat pintu lainnya," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Tri Suhartanto, Senin(30/6/2014).
Sementara itu, menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal, Komisaris Polisi Ferio Ginting, pelaku bersama komplotannya sudah berkali-kali melakukan aksinya. Dari pengakuan Limin, komplotan itu sudah melakukan aksinya kurang lebih sebanyak 50 kali.
"Ketika tertangkap mereka sudah beraksi sebanyak 3 kali," ujar dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Mereka terancam dengan hukuman 7 tahun penjara. Kasus itu selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat karena lokasi pencurian berada di kawasan Gambir.
Dari Hasil Mencuri di Mal, Zainal Abidin Cs Bisa Beli Rumah Mewah di Cibubur
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger