News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Akan Copot PNS DKI yang Tidak Lapor Harta Kekayaan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendapatkan kejutan ulang tahun dari awak media.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menindak tegas pejabat Pemprov DKI yang  tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau enggak laporin, sudah jatuh tempo, ya sudah copot saja kan. Distafkan saja," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Meski belum ada aturan yang mengatur mengenai sanksi apabila pejabat tidak menyerahkan LHKPN, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan pihaknya akan berinisiatif membentuk aturan itu khusus di lingkungan Pemprov DKI.

"LHKPN itu memang harus dilaporin dari dulu, cuma kan memang enggak ada sanksi. Enggak ada sanksi tinggal kita bikin saja," kata Ahok.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, I Made Karmayoga mengungkapkan baru sebanyak 300 dari 756 PNS DKI yang telah menyerahkan LHKPN.

Untuk mempercepat penyerahan itu, Made mengungkapkan pihaknya akan memberikan pengarahan kepada lurah dan camat bagaimana mengisi formulir tersebut.

"Nanti kami akan berikan pengarahan ke mereka bagaimana mengisi formulirnya," ucap Made.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini