News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Polisi Tetapkan 2 Guru JIS Tersangka Kekerasan Seksual

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru dan staf JIS mengadu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka pada dua guru JIS terkait kekerasan seksual di sekolah tersebut.

Kedua guru yang berstatus tersangka yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Michel.

Seharusnya mereka dipanggil sebagai tersangka hari ini, Kamis (10/7/2014) namun mangkir dan berada di luar kota.

"Tadi siang sudah dilakukan gelar perkara terhadap NB dangan FT, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya minggu depan kami panggil sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (10/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Sementara untuk satu guru lagi yakni Elsa yang merupakan Kepala Sekolah TK JIS statusnya belum dinaikkan sebagai tersangka.

Rikwanto menuturkan penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan Elsa untukĀ  melengkapi alat bukti yang lain.

"Sesuai jadwal, besok Jumat (11/7/2014) Elsa dipanggil untuk kembali diperiksa," tambah Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini