TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala TK Jakarta International School (JIS) Elsa Donohue mangkir dari pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2014). Rencananya, Elsa akan diperiksa terkait kasus kekerasan seksual terhadap siswa TK JIS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik rencananya memeriksa warega Negara Amerika Serikat itu. “Tapi baru saja datang surat dari pengacaranya yang menyatakan ED tidak bisa hadir. alasan klasik ya karena terlambat menerima surat panggilan. Nanti akan kita akan panggil kembali, “ ujar Rikwanto, Jumat (11/7/2014).
Sedangkan untuk dua guru yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Neil Bantleman dan Ferdinat Tjiong sudah dikirimkan lagi surat panggilan hari ini untuk datang pada Senin pekan depan. Rikwanto menegaskan, semua alat bukti sudah cukup. Yakni keterangan korban, visum, keterangan saksi, psikolog dan olah TKP. “Jadi sudah cukup makanya statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” tuturnya.
Ia mengatakan, NB dan FT belum tentu langsung ditahan setelah diperiksa Senin pekan depan. “Nanti menunggu hasil pemeriksaan, pada waktu dipanggil sebagai tersangka, apakah hadir dan apakah nanti penyidik menahan atau tidak, itu menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya. Ia mengatakan, korban juga menggaku diberi obat sebelum dicabuli. (Ahmad Sabran)