News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Setelah Guru JIS Siapa Menyusul Tersangka?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris, kuasa hukum dua guru dan staf JIS yang melaporkan orangtua murid di JIS bernama Dewi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua guru Jakarta International School sebagai tersangka kekerasan seksual pada siswa TK-nya.

Terbuka kemungkinan bertambahnya tersangka baru setelah dua guru JIS ini. "Masih ada peluang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).

Rikwanto enggan mengungkapkan lebih lanjut menyoal siapa calon tersangka baru tersebut. "Nanti, kasus akan terus berkembang. Pasti ada pelakunya, pembantu, dan peranan-peranannya," kata Rikwanto.

Dua guru JIS yang sudah menjadi tersangka adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Keduanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kepada wartawan, Ferdinant mengaku mempersilahkan Polisi menahannya. "Sebagai warga negara yang baik, saya akan katakan semuanya, sejujurnya, tapi saya tegaskan saya tidak bersalah," ujar Ferdinant.

Ia mengaku selama menjalani pemeriksaan tidak pernah ditanya penyidik Polda Metro Jaya mengenai alat bukti berupa tali, atau kamera berisi foto sodomi, maupun obat-obatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini