News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pasar Hayam Wuruk, Ahok: Seharusnya Lapor Polisi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berpidato seusai mengucap sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014). Saefullah diangkat menjadi Sekda Pemprov DKI Jakarta menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Jakarta Wiriyatmoko dengan masa tugas hingga tahun 2018. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai desakan pihak Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindevetes (HIPPWIL) terkait adanya mal administrasi perjanjian kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan pihak ketiga yang merugikan pedagang salah sasaran.

"Biarin aja. Lu tuduh aja. Tinggal lapor polisi kan. Ngapain repot. Suruh dia lapor aja. Kalau ada pemaksaan lapor polisi dong," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Menurut Ahok, persoalan yang sebenarnya terjadi lantaran PD Pasar Jaya dituding melakukan diskriminasi terhadap sejumlah pedagang eksisting, sehingga itu sudah masuk ranah hukum dan yang berwenang tentu aparat kepolisian.

Terkait masalah revitalisasi yang terkesan dipaksakan, mantan bupati Belitung Timur ini mengklarifikasi bahwa revitalisasi pasar tidak disetujui oleh 60 persen pedagang eksisting dan telah sesuai ketentuan Perda DKI nomor 3 tahun 2009 pasal 7 ayat 2 tentang Pengelolaan Area Pasar.

Lagipula, pria asal Manggar, Belitung Timur ini mengatakan persoalan ini telah ada jauh sebelum dirinya mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, sehingga apabila menuding dirinya ikut terlibat tentu tidak benar.

"Itu dari zamannya pak Fauzi Bowo tandatangan. Gila main tuduh, mau neken kita pakai Ombudsman. Ini mainnya udah nggak bener. Datang ke sini berkali-kali mau nuntut pembayaran. Kita udah setuju 60 persen plus 1. Udah oke," ucap Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini