TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta International School (JIS) menggelar jumpa pers menyikapi penetapan tersangka dan ditahannya dua staf pengajarnya Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Dua guru JIS tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa di taman kanak-kanak JIS.
Ketua Dewan Pembina JIS Dino Vega meminta supaya polisi menimbang ulang keputusan menetapkan Neil dan Ferdinant sebagai tersangka serta melepaskannya dari tahanan.
"Staf kami tidak bersalah dan kami mohon agar mereka bisa kembali kepada keluarga masing-masing," kata Dino Vega di JIS, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014).
Pihaknya menjamin bila Neil yang berstatus sebagai warga negara Kanada serta Ferdinant yang merupakan warga negara Indonesia akan bersikap kooperatif dalam penanganan kasus tersebut dan tidak akan kabur maupun menghilangkan barang bukti.
"Neil sekarang dipegang paspornya oleh pihak Imigrasi. Ferdinant keluarga di sini, anak-anaknya di sini dia tidak akan mungkin kemana-mana," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah orang tua siswa termasuk sejumlah karyawan JIS. Bukan hanya itu, Tracey Bantleman, istri Neil dan Sisca, istri Ferdinant Tjiong, angkat bicara atas penetapan tersangka dan penahanan suaminya.