TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan dirinya akan bersikap tegas terkait disiplin anak buahnya dalam bekerja, terutama mengenai disiplin waktu.
"Cara pelanggaran sudah jelas cabut saja TKD. Jadi kedepan PNS yang melanggar copot eselonnya, jadi staff tanpa TKD saja, jadi digaji sesuai golongannya dia saja tapi enggak bisa ngapa-ngapain daripada digaji ngerampok kami, repot kami," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Mantan bupati Belitung Timur ini mengatakan untuk mengoptimalkan aturan ini, pihaknya akan mengambil kewenangan melakukan assesment atau penilaian kinerja pegawai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan memandatkan kewenangan itu ke Badan Diklat.
"Telat kami serahkan ke BKD dan saya juga sudah bilang assesment kinerja pegawai tidak boleh ditaruh di BKD lagi, taruh di badan diklat, jadi kami sudah putuskan," ucap Ahok.
Seperti diketahui, wacana sanksi pemotongan TKD bagi PNS DKI Jakarta yang terlambat mulai bergulir ketika awal bulan suci Ramadhan. Saat itu banyak PNS DKI yang terlambat datang kerja.
Kepala BKD DKI Jakarta, I Made Karmayoga sebelumnya juga telah menerapkan sistem reward and punishment terkait PNS yang mangkir kerja selama bulan puasa. "PNS DKI yang sering mangkir akan dipotonh TKD sesuai jam masuk. Bagi PNS DKI rajin masuk kerja, maka mereka akan mendapatkan TKD penuh," kata Made di Balai Kota, Jakarta, Senin lalu.